Dari ketiga dokumen itu para peneliti di Belanda yakin bahwa keris koleksi Museum Volkenkunde Leiden dengan nomor seri 360-8084 lah yang dianggap paling mendekati dengan kesaksian tiga dokumen itu.
Kemuddian pada Januari 2020 Tim verifikasi dari Viena Austria, Habil Jani Kuhnt-Saptodewo diminta menverifikasi temuan tim Belanda itu menyatakan yakin bahwa Tom Quist dan Johanna Leijfeldt telah menghadirkan dokumen dan arsip arsip yang meyakinkan untuk menyatakan bahwa keris itu milik Pangeran Dipnegoro.
Setelah itu, bulan Februari 2020 ia diminta oleh Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan kebudayaan untuk menverifikasi hasil temuan Provenant Research di Museum Volkenkunde Leiden itu, untuk memastikan bahwa keris itu milik Pangeran Diponegoro.
"Ini penting karena bukti sejarah tentang Pangeran Diponegoro semakin lengkap. Semoga ini nanti akan diikuti dengan pengembalian benda sejarah lainnya yang masih ada di Belanda," tegas Margana.
Tiga benda yang pernah dipakai Pangeran Diponegoro juga dikembalikan, yakni payung kehormatan, tombak, dan pelana kuda.
Kemudian di saat bersamaan Yayasan Granje-Nassau menghadiahkan lukisan penangkapan Pangeran Diponegoro yang dibuat oleh Raden Saleh.
Tahun 2015, sebuah tongkat milik Pangeran Diponegoro dikembalikan ke Indonesia dan disimpan di Museum Nasional.
Tongkat bernama Kanjeng Kyai Cokro ini sebelumnya disimpan selama 181 tahun oleh keluarga keturunan Jean Chretien Baud, yang merupakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1833-1834.
(Abdul Basith)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Catatan Sejarawan UGM, soal keaslian keris Pangeran Diponegoro dari Belanda
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR