Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan peristiwa pembunuhan seorang anak berusia ima tahun yang dilakukan remaja 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Komisioner KPAI Ai Maryati mempertanyakan pengawasan orangtua si pelaku hingga pelaku nekat membunuh tetangganya dengan keji di rumahnya sendiri.
"Di sini tidak ada peran keluarga karena di rumah biasanya ada orangtua, apakah tidak ada pantauan orangtua atau rumah itu kosong? Ini catatan krusial sehingga ada tindakan kejahatan yang mulus tanpa diketahui orang dewasa," kata Ai kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2020).
Menurut Ai, peristiwa tersebut sebetulnya bisa dihindari bila orangtua hadir dan mengawasi perilaku anaknya.
Ia pun meminta polisi mendalami pengawasan orang tua dalam kasus ini.
Ai juga meminta polisi mendalami motif si pelaku melakukan kejahatan keji seperti membunuh.
Ia yakin, pembunuhan itu tidak mungkin hanya didasari oleh film yang ditonton si pelaku.
"Mungkin ada kelemahan korban atau ada human interest, atau kekecewaan lain yang dilampiaskan ke anak ini, atau relasi yang powerful," ujar Ai.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR