Setelah dilepas mereka kemudian pergi melaporkan kejadian ini ke Anwar Efendi alias Uli yang dianggap sebagai ketua preman di wilayah tersebut.
Alhasil mereka kembali dengan jumlah 15 orang lebih, lalu mengeroyok Praka Bambang dan saudaranya.
Lapak dagangan dirusak, uang Rp 18 juta digasak, dan handphone dibawa kabur.
Mereka juga menyekap korban di pasar.
Setelah beraksi, komplotan preman kemudian kabur, saat ini, polisi telah menangkap 2 pelaku.
Di grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp, beredar kronologi kejadian penganiyaan.
Melansir dari Sripoku.com, kronologi kejadian pun diungkap melalui pesan singkat WhatsApp:
Selamat siang komandan, wadan.
Izin melaporkan pendahuluan.
Izin melaporkan telah terjadi keributan minggu 01 maret 2020 pukul 02.00 antara anggota tni yonif 111 dgn preman pajak palapa brayan.
Baca Juga: Gejala Tifus pada Bayi, Termasuk Diare atau Sembelit dan Ruam Seperti Mawar pada Kulit
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR