Ia dan ibunya menuntut total 76 juta yen atau sekitar 10 milyar Rupiah.
Iwazaki telah divonis hukuman penjara 14,5 tahun.
Menurut komplain tersebut, dia telah berkonsultasi dengan Stasiun Polisi Musashino mengenai aksi stalking Iwazaki sebelum insiden.
Stalking tersebut antara lain postingan di Twitter dan blognya yang mengatakan jika Iwazaki ingin membunuh Mayu.
Baca Juga: Bengisnya Praktik Kejahatan Organ, Saat Ribuan Tahanan Diambil Organnya untuk Kepentingan Negara
Namun polisi tidak melakukan pengawasan terkait hal tersebut, demikian menurut komplain.
Mayu berharap persidangan yang ia ajukan dapat mencegah insiden yang mirip.
"Aku menyesal percaya pada polisi" ujar ibu Mayu saat konferensi pers.
Dilansir dari South China Morning Post, ancaman Iwazaki juga terkait pesan Twitter yang mengancam berjumlah lebih dari 400 pesan.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR