Dilansir dari surabaya.tribunnews.com, Kasatlantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut.
"Anggota kita sedang melakukan patroli di seputaran Kota Rengat, Inhu. Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Oka dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya. Sehingga petugas melakukan penindakan.
"Setelah menilang, petugas mau membawa kendaraan pelanggar ke Polres Inhu. Namun, dia tidak mau menyerahkan kunci dan marah-marah ke petugas sambil membanting sepeda motor," sebut Oka.
Baca Juga: Tembok Rumah Berjamur? Cukup Semprotkan Campuran Ini Dijamin Segera Bersih!
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, petugas mencoba melakukan pendekatan secara persuasif.
"Setelah dilakukan pendekatan, barulah sepeda motor pelanggar kita bawa ke polres untuk diproses lebih lanjut," terang Oka.
"Anggota kita sedang melakukan patroli di seputaran Kota Rengat, Inhu. Kemudian ada salah satu pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Oka dalam keterangan tertulis pada wartawan, Jumat.
Dia mengatakan, pengendara tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya. Sehingga petugas melakukan penindakan.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR