Anggota DPR Buka Suara
Satu di antara pengusul RUU Ketahanan Keluarga, Anggota DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid buka suara.
Ia menilai aktivitas sadisme merupakan penyimpangan seksual.
Menurut Dodik, aktivitas sadisme perlu diatur dalam RUU Ketahanan Keluarga.
"Coba kita lihat apakah sadisme bukan masalah? Apakah itu masalah individual?," tanya Sodik.
"Kan tidak, harus diatur juga. Nah, kalau kemarin diatur cukup dengan pidana, maka kami masukkan ke dalam basic diatur juga di level keluarga," terang Sodik.
Sodik menerangkan, larangan sadisme itu dapat dilakukan melalui pendekatan.
"Dalam pendekatan perlindungan keluarga, ketahanan keluarga unggul dan berkualitas," jelasnya.
Munculnya polemik RUU Ketahanan Keluarga ini bermula setelah DPR dan pemerintah menyepakati program legislasi (prolegnas prioritas) 2020.
Diberitakan sebelumnya, ada 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020.
Di antaranya RUU Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR