Setelah bertemu dengan korban pelaku dengan mudah membawa seperangkat handphone, kotak ponsel dan charger tersebut.
Pelaku juga mengatakan nantinya yang akan dikembalikan oleh kakaknya, Dimas Tornado.
"Setelah ditunggu cukup lama, Dimas yang ditunggu korban tak kunjung datang untuk mengembalikan handphone.
Akhirnya korban merasa bahwa itu adalah penipuan atau penggelapan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmalang," lanjut dia.
Mujiono juga menambahkan pihaknya menangani dua laporan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukannya sebanyak tujuh kali.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR