Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.
Disebut sebagai wisata seks halal, karena sebelum melakukan eksekusi hubungan suami istri, pelanggan dan PSK melakukan ijab kabul.
Kemudian, mucikarinya juga membocorkan bahwa pelanggannya kebanyakan adalah orang Arab, yang mayoritas beragama muslim.
Lantas apakah benar-benar wisata seks yang dilabeli halal itu benar-benar halal dari segi agama.
Seperti dikutip dari beberapa sumber, seks halal dengan sistem kawin kontrak disebut sebagai nikah mut'ah.
Secara etimologis, kata mut'ah berasal dari bahasa arab yang disebut kesenangan.
Source | : | tribunnews,Berbagai Sumber |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR