Dari hasil pemeriksaan, lanjut Irianto, tuduhan yang ditujukan kepada Irawati tidak terbukti.
"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelasnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai isu mengenai penculikan anak.
Apabila warga menemukan adanya informasi mengenai penculikan segera lapor ke pihak kepolisian.
"Segera lapor, nanti kami akan menurunkan personel untuk memastikan informasi tersebut," tegasnya.
Dikutip melalui laman Instagram @respekpeduli_lampung juga membagikan kejadian pilu tersebut.
Melalui laman Instagram tersebut, mantan majikan dari Irawati bernama Sri mengungkapkan sosok yang sebenarnya dari korban tuduhan penculik ini.
Kejadian yg menimpa ibu Irawati benar adanya, kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 13 februari 2020 di kawasan Jl antasari, kel kedamaian, kec Tanjung Karang Timur Kota bandar lampung.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR