Poligami legal di Pakistan.
Pria bisa menikahi empat istri, dengan syarat harus mendapatkan persetujuan dari istri sebelumnya sebelum menikah lagi.
Namun Asif Rafiq Siddiqi tidak mendapatkan persetujuan dari istri.
Selain itu, pengantin wanita juga baru tahu calon suaminya sudah berkeluarga setelah seorang wanita dan sekelompok pria yang marah memasuki pesta pernikahannya di kota Karachi.
"Ada apa, kakak?" ujar seorang kerabat pengantin wanita seperti terdengar dalam video yang beredar di media sosial.
Madiha Siddiqi tidak membuang waktu untuk berbasa basi dan langsung ke pokok permasalahan.
"Dia adalah suamiku, dan dia adalah ayah dari anak ini.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR