Intisari-Online.com - Sudah 23 orang dinyatakan meninggal usai menenggak minuman keras oplosan di Bandung, dan puluhan orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mirisnya, kasus miras oplosan ini bukanlah yang kali pertama di Indonesia.
Kasus ini terus berulang karena banyak faktor, termasuk ketidaktahuan tentang sifat senyawa alkohol.
Budiawan, ahli toksikologi dari Universitas Indonesia, mengatakan, penggunaan alkohol terlalu banyak akan membahayakan kesehatan manusia.
Baca Juga: Hanya Butuh Rp100 ribu untuk Makan Setahun, Begini Gaya Hidup Pria ini
Baca Juga: Dari Luar Terlihat Sederhana, Begini Bagian Dalam Rumah Desainer Versace Ini. Mewah Banget!
"Baik metanol atau etanol dengan kadar lebih dari 10 persen, bisa menimbulkan gejala mual dan muntah, tubuh akan terasa terbakar seperti panas dalam, dapat menyebabkan depresi sistem saraf pusat, kebutaan dan menyebakan gangguan fungsi hati serta pernapasan," kata Budiawan, kepada Kompas.com, Senin (9/4/2018).
Menurut Budiawan, kandungan alkohol di dalam miras oplosan biasanya lebih dari 55 persen dan alkohol memiliki sifat adiktif yang membuat ketagihan.
Alkohol sendiri memiliki dua senyawa, yaitu metanol dan etanol.
Metanol memiliki rumus molekul CH3OH, sedangkan etanol rumus molekulnya adalah CH3CH2-OH.
Metanol lebih sering digunakan untuk bahan bakar seperti spiritus dan digunakan dalam kegiatan industri besar, misalnya cat.
Sementara itu, senyawa etanol lebih sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam peralatan kosmetik dan minuman beralkohol dengan batas kadar tertentu.
Selain itu, etanol juga bisa diperoleh dari proses fermentasi buah-buahan atau gandum untuk membuat bir, wine, brandy dan lain-lainnya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR