Polri mengaku tidak akan menarik personelnya yang bertugas di Papua meski ada desakan dari sejumlah pihak, juga permintaan dari tokoh Papua.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono terkait permintaan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo agar menarik aparat keamanan di Papua.
"Tentunya tidak mungkinlah dalam suatu daerah itu akan ditarik kepolisian yang berjaga di situ," ujar Argo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, polisi adalah bagian dari pemerintah yang ada di seluruh provinsi di Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga pos polisi.
Argo menuturkan, tugas dari kepolisian adalah memberi pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat.
Maka dari itu, ia menilai tidak mungkin aparat kepolisian ditarik dari daerah tersebut.
"Kepolisian adalah bagian daripada pemerintah yang ada di semua provinsi, mulai dari Mabes Polri hingga pos polisi, ada semuanya," tuturnya.
"Tugasnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama memberi rasa aman dan memberikan kualitas hidup masyarakat lebih baik," kata Argo.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR