Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Dony Pedro merupakan perwira berpangkat letnan satu yang bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri di Bandung.
Dony Pedro juga telah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Bandung.
"Sudah kita tahan sambil melakukan proses hukum, tidak akan kita lepas,” kata menantu tokoh intelijen dan militer AM Hendropriyono tersebut.
Tindak Pidana Penipuan
Jenderal Andika Perkasa menyatakan, dari hasil investigasi oleh TNI, kasus ini mengarah pada tindak pidana penipuan.
Pihaknya juga menelusuri keterlibatan pengikutnya yang diduga dari kalangan sipil.
"Kami kawal bener sehingga proses hukum ini dalam hal penegakan KUHP militer itu benar-benar memberikan rasa keadilan kepada korban-korban penipuan," tutur Jenderal Andika Perkasa.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR