Jadi, dia dikunjungi Biro Keamanan Publik empat hari sejak pesan peringatan itu dia sebar.
Dalam surat itu, polisi menyebutnya "sudah membuat komentar palsu" dan telah "mengganggu ketentraman sosial".
Aparat pun mengancam bakal menangkapnya.
"Kami memperingatkan Anda. Jika Anda tetap keras kepala, tetap melanjutkan kegiatan ilegal ini, maka Anda akan kami bawa ke hadapan hukum. Bisa dimengerti?" kata aparat.
Dia merupakan satu dari delapan orang yang dicurigai dan diperiksa karena "menyebarkan rumor".
Pada akhirnya, Li pun membubuhkan cap di tanda "saya bersedia".
Li mengisahkan, dia dipaksa untuk mengakui bahwa dia sudah melakukan kesalahan.
Padahal, dia berusaha untuk berbuat baik.
"Saya merasa teraniaya, tapi saya harus menerimanya.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR