Lain Reu Utami, lain juga Nikita Mirzani.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani juga menjalani penahanan. Namun dia tidak ditahan.
Sebab, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik di dalam penjara.
Alasannya demi kemanusiaan dan pihak Nikita dia anggap bisa memenuhi persyaratan, seperti penjaminan tidak kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Pertimbangan kemanusiaan diberikan lantaran Nikita Mirzani adalah single parent untuk ketiga anaknya.
Mengapa ada perbedaan sikap?
"Kita bicara yang perkara ini saja," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani pada Selasa (4/2/2020) seperti dilansir dari Grid.ID.
Andhu Ardhani menjelaskan mengapa ada perbedaan perilaku hukum antara Nikita Mirzani dengan Rey Utami meski keduanya memiliki latar belakang serupa.
Yaitu, Nikita Mirzani memenuhi syarat, obyektif dan subyektif, untuk dilakukan penahanan kota.
"Ada hal yang kita nilailah belom tentu bisa memenuhi syarat-syarat itu," lanjutnya.
Walau ada perbedaan, namun baik Nikita Mirzani dan Rey Utami tetap mendapat perilaku hukum yang sama.
"Sama sebenarnya, hanya saja, kemampuan melengkapi itu yang berbeda," tutupnya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR