Hanya warga negara dan penduduk Selandia Baru yang diizinkan secara hukum untuk menjadi PSK.
Tetapi para migran dengan visa temporer sering mengiklankan bahwa mereka adalah orang asing dan hanya di sana untuk waktu singkat untuk memohon klien yang menginginkan hal baru, meskipun ilegal.
Pekerja seks anonim mengatakan mereka yang ada di industri telah berhenti mengiklankan diri mereka sebagai pendatang baru, karena ketakutan terhadap virus corona.
Sejauh ini tidak ada kasus virus corona, tetapi sebagai pencegahan pemerintah setempat memblokir masuknya semua warga asing yang bepergian dari China.
Source | : | Daily Star |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR