Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (30/1/2020).
Kapolsek Sungai Manau Iptu Karto mengatakan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat M dan istrinya, Rani Kasturi (22) terlibat cekcok pada Kamis (30/2/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai cekcok, M kemudian mengajak anaknya Nurdiana (5) ke pasar.
Ibu korban sempat melarang anaknya ke pasar bersama ayahnya.
Meski dilarang oleh istrinya, M tetap membawa pergi Nurdiana.
Namun, bukannya ke pasar, M justru membawa Nurdiana ke kebun di belakang rumahnya.
Saat itulah, M mencekik anaknya dari belakang hingga bocah lima tahun itu tewas.
M membunuh Nurdiana sekitar pukul 12.00 WIB.
KOMENTAR