"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
(Baca juga: (Foto) Bak Gudang Fashion, Inilah Lemari Seluas 65 Meter Persegi Milik Sosialita Asal Singapura)
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.
Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ketika diwawancarai, Ana mengaku kerap menyamar menjadi pria lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria setelah ditinggal orangtua. Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan) dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau saya enggak punya pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sementara itu, dia juga memalsukan akta nikah. Akta nikah milik diubah Ana seolah dia sendiri telah menikahi AWP.
"(Padahal) saya enggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya
(Baca juga: Dari Bertukar Istri Hingga Membunuh Anak, Inilah 10 Hal Mengerikan Dalam Kehidupan Seksual Orang Eskimo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Bulan Kumpul Kebo, Cewek Asal Lampung Ini Baru Sadar Pasangannya Seorang Wanita
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR