Intisari-online.com - Polisi Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga siswa SMP.
Mereka melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di Panti Asuhan Dahlan As-Syafi , Dusun Mojogeneng, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Akibat pencurian yang dilakukan oleh ketiga bocah tersebut, kerugian yang dialami Panti Asuhan Dahlan As-Syafi mencapai Rp 82,5 juta.
Ketiga tersangka pencurian ini bernama RA (15) dan MA (15) yang berperan sebagai esksekutor pelaku pencurian di panti asuhan.
Sedangkan satu tersangka AM (16) merupakan penghuni panti asuhan dan berperan sebagai orang dalam yang memberikan informasi barang berharga korban sekaligus inisiator pencurian di tempat tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan tiga siswa SMP ini terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), Kamis (16/1/2020).
Dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat dua tersangka RA dan MA saat mencongkel jendala dan pintu samping panti asuhan.
"Tersangka RA dan Ma mencuri uang dan laptop milik pemilik panti asuhan yang terekam kamera CCTV," ungkapnya, Selasa (28/1/2020).
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR