Advertorial

Masih SMP Sudah Bisa Bobol Panti Asuhan Lalu Gasak Uang Rp82,5 Juta, Setelah Ditangkap Alasannya Merampok Hanya Untuk Penuhi Gaya Hidup Anak-anak Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat dua tersangka RA dan MA saat mencongkel jendala dan pintu samping panti asuhan.
Dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat dua tersangka RA dan MA saat mencongkel jendala dan pintu samping panti asuhan.

Intisari-online.com - Polisi Satreskrim Polres Mojokerto menangkap tiga siswa SMP.

Mereka melakukan aksi pencurian sebanyak sembilan kali di Panti Asuhan Dahlan As-Syafi , Dusun Mojogeneng, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Akibat pencurian yang dilakukan oleh ketiga bocah tersebut, kerugian yang dialami Panti Asuhan Dahlan As-Syafi mencapai Rp 82,5 juta.

Ketiga tersangka pencurian ini bernama RA (15) dan MA (15) yang berperan sebagai esksekutor pelaku pencurian di panti asuhan.

Baca Juga: Dulu Wanita Ini Pecandu Film Dewasa dan Terobsesi pada Hubungan Intim, Hidupnya Berubah Setelah Pergi ke Indonesia, Ternyata Ini yang Terjadi Padanya

Sedangkan satu tersangka AM (16) merupakan penghuni panti asuhan dan berperan sebagai orang dalam yang memberikan informasi barang berharga korban sekaligus inisiator pencurian di tempat tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan tiga siswa SMP ini terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV), Kamis (16/1/2020).

Dari rekaman kamera CCTV tersebut terlihat dua tersangka RA dan MA saat mencongkel jendala dan pintu samping panti asuhan.

"Tersangka RA dan Ma mencuri uang dan laptop milik pemilik panti asuhan yang terekam kamera CCTV," ungkapnya, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Banyak Penjual Tak Punya Hati yang Cari Untung dari Tragedi Kematian Kobe Bryant, Nike Hentikan Penjualan Seluruh Produk Terkait Kobe Bryant, Lihat Angka Cuannya, Memang Sangat Menggiurkan!

Ia mengatakan tersangka RA pertama kali mencuri bersama tersangka AM.

Mereka mencuri uang Rp 1 juta yang berada di dalam laci lemari kamar milik pengasuh panti asuhan.

Setelah itu, tersangka RA mengajak tersangka MA untuk melakukan pencurian lagi sampai 9 kali.

"Modus pencurian mereka yakni membongkar jendela tempat panti asuhan dan mengambil barang berharga milik korbannya," ujarnya.

Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, pemilik panti asuhan berinisiatif memasang kamera CCTV karena jengkel sering kemalingan.

Dari rekaman kamera CCTV tersebut akhirnya terungkap identitas pencuri yang masih dibawah umur ini.

"Kami mendapat identitas dari tersangka dan dari hasil penyidikan ternyata benar ada keterlibatan orang dalam," jelasnya.

Baca Juga: Usai Ditangkap Polisi, Petinggi Sunda Empire Ini Memberikan Pernyataan Bahwa Akan Terjadi Sesuatu pada 15 Desember 2020 pada Wartawan, Apa Itu?

Adapun barang bukti yang disita satu buah cangkul bergagang kayu dan satu besi yang berkarat yang dipakai untuk mencongkel jendela samping panti asuhan.

Satu sepeda motor Suzuki Satria protolan milik tersangka AR, satu jaket warna hitam, dan dua Handphone.

Lalu, Satu TV LED TV 32 inc beserta antena televisi, satu p-dox moge kotak wama merah, satu spidometer sepeda motor mega-pro dan kamera CCTV warna putih .

Kerugian akibat pencurian mencapai Rp 82,5 juta karena sudah beraksi 9 kali di lokasi yang sama.

Adapun uang yang dicuri adalah uang milik pribadi pengasuh panti asuhan dan uang yayasan.

"Kita terapkan UU pidana pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun, tetapi dengan berita acara menggunakan anak berhadapan dengan hukum," tandasnya.

Tersangka AM merupakan inisator pencurian di panti asuhan tersebut.

Baca Juga: Suku Kanibal Papua Ini Sering Konsumsi Otak Manusia Sebagai Makananya, Ternyata Kebiasaan Sadis Itu Membawa Dampak Mengerikan Bagi Tubuh Mereka

Dia adalah orang dalam yang menunjukkan di mana barang berharga itu disimpan sekaligus memberikan informasi jika tdak ada orang di dalam panti asuhan.

"Ya saya yang punya ide mengajak teman untuk mencuri di sini (Panti Asuhan, Red)," ucap tersangka AM ini.

Ia mengatakan mengetahui barang berharga milik korban karena sering disuruh ustadzah untuk mengambil uang di laci lemari kamar.

Dia berinisiatif mencuri karena terpengaruh gaya hidup mewah dan borju teman sekolahnya, yakni bisa 'bersenang-senang' dan ingin memiliki handphone Android.

"Saya perlu uang untuk beli handphone," terangnya.

Tersangka AR mengaku terbuai melakukan pencurian karena setiap kali beraksi selalu tidak ketahuan.

Uang hasil pencurian dipakai untuk membeli voucher game online dan sepeda motor Suzuki Satria yang sudah dimodifikasi motor drag.

"Rencananya beli motor itu ya akan dipakai untuk balapan liar tapi belum sempat sudah keburu ditangkap polisi," tutupnya. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini pernah tayang di Sosok.ID dengan judul Bak Pencuri Handal, 3 Siswa SMP Susun Rencana Mulus Gasak Uang Panti Asuhan Hingga Rp 82,5 Juta, Niat Mencuri Hanya Untuk Pamer Anak Orang Kaya

Artikel Terkait