Tim berjanji lebih intensif memantau ke daerah-daerah guna mendeteksi kemungkinan peredaran meterai palsu.
Ditjen Pajak juga berharap peran aktif masyarakat mencegah peredaran meterai tempel palsu.
"Masyarakat yang menemukan informasi meterai palsu bisa menghubungi Kring Pajak 1500200 atau melapor ke kantor polisi terdekat," kata Hestu berpromosi. (Adinda Ade Mustami)
(Baca juga: Bayinya Meninggal, Seorang Ibu Merasa Bersalah Selama Sisa Hidupnya, Berikut Kisahnya!)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul “Ditjen Pajak dan Peruri akan desain ulang meterai tempel” dan “Sindikat pemalsu meterai tempel dibekuk”
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR