Walau sudah menyumbangkan emas sebanyak itu dan berkontribusi secara materil demi utuhnya NKRI, harta kekayaan Teuku Markam seperti tak pernah surut.
Dengan sisa kekayaannya yang lain, Teuku Markam masih sanggup mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Berdikari yang masih eksis hingga saat ini.
Namun gegara di cap PKI oleh rezim Orde Baru, Teuku Markam dijebloskan ke penjara dan kekayaannya diambil alih oleh negara.
"Perusahaannya PT Berdikari diambil alih oleh negara dan dijadikan BUMN," kata Karimun.
Karimun juga menyatakan saat ini bisa saja DPRD Aceh dan Pemerintah Aceh meminta kembali perusahaan itu ke Aceh dan dipersilakan mengajukannya ke Presiden Jokowi.
"Sekarang waktu yang tepat bila DPR Aceh dan Pemerintah Aceh menginginkan PT Berdikari dikembalikan ke Aceh, terlebih masih ada anak dari almarhum Teuku Markam," tambah Karimun Usman.
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR