Keraton ini dibuat oleh Toto dan permaisurinya, Fanni Aminadia yang diketahui bukan pasangan suami istri.
Toto dan Fanni menetapkan sendiri sebagai seorang raja dan ratu dari Keraton Agung Sejagat.
Diketahui juga untuk para pengikut dari kerajaan ini diwajibkan untuk menyetorkan sejumlah uang.
Jumlah uang bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 30 juta.
Penyerahan uang tersebut tergantung dari jabatan yang diinginkan.
Para pengikut tergiur dengan bujuk rayu Toto dan Fanni yang menyebutkan akan memberikan gaji dalam bentuk mata uang dolar.
Fakta lain yang ditemukan adalah atribut seragam yang dipakai oleh para pengikut Keraton Agung Sejagat merupakan hasil rancangan dari Fanni.
Ketika ditangkap oleh pihak kepolisian, Toto mengungkapkan mendapatkan wahyu dari leluhurnya.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR