Sedang perihal keterangan palsu yang diberikannya di Kantor Catatan Sipil Jakarta Pusat, menurut SML, itu adalah atas anjuran Trisna.
"Waktu itu dia bilang, kamu kan belum pernah menikah di Indonesia.”
“Makanya, kalau ditanya petugas Catatan Sipil, bilang saja belum pernah," tutur SML menirukan ucapan Trisna empat tahun lalu sebelum mereka menikah.
Strategi
Keterangan SML dibantah Trisna. Bahkan, di luar sidang, Trisna mengatakan, kalau ia sudah sangat membantu SML dengan perkawinan itu.
"Lihat, kan untung dia saya kawinin dalam usianya yang sudah lebih 30 tahun," ucap Trisna.
Perkara ini memang masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mana yang benar diantara keduanya, Trisna atau SML, Hakim Surti Hari Pramono lah kelak yang bakal menentukan.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR