Terungkapnya kasus penyekapan itu bermula dari anak bungsunya, Mufidah yang berhasil keluar rumah.
Kemudian, ia menceritakan kondisinya itu kepada tetangganya.
Mengetahui informasi itu, tetangga korban akhirnya melaporkannya kepada kepala desa setempat.
Tak menunggu waktu lama, Muspika Pakis kemudian mengunjungi rumah Artimunah untuk memastikan kabar tersebut.
"Saya baru dapat laporan dari kepala desa pagi tadi. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, Muspika Pakis mendatangi rumah bersangkutan berada di Desa Banjarejo, RT 04, RW 02, Kecamatan Pakis," kata Kapolsek Pakis, Iptu Sutiyo, seperti dilansir dari Tribun Madura.com, Jumat (3/1/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumahnya, seluruh anak perempuan Artimunah ditemukan terkurung dalam sebuah kamar.
KOMENTAR