Untuk dana sosialisasi dan pre-event Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran senilai Rp 600 juta.
Selain anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaran juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakpro sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
Untuk mengerjakan tugas itu, Jakpro mengajukan anggaran sebanyak Rp305,2 miliar.
Diketahui, Formula E sendiri rencananya akan digelar di Monas.
Meski begitu, trek balapan mobil listrik di sirkuit jalan raya perkotaan itu masih didiskusikan dan dijamin tidak akan mengganggu lalu lintas.
Tak hanya sekali, Formula E direncanakan akan digelar 5 tahun berturut-turut dari 2020, 2021, 2022, 2023, 2024.
Alasannya agar infrastruktur yang dibangun dimanfaatkan secara maksimal dan agar Jakarta jadi destinasi wisata.
(Ahmad Naufal Dzulfaroh)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Membandingkan Anggaran Banjir Jakarta dan Pelaksanaan Formula E")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR