Kasus bandar narkoba Indonesia mengingatkan kita pada sosok Freddy Budiman yang akhirnya divonis hukuman mati akibat peredaran barang haram tersebut.
Atau kasus Pony Tjandra yang meraup kekayaan mencapai Rp 3,6 Triliun dari hasil bisnis narkoba tersebut.
Baru-baru ini tercium kekayaan kartel narkoba yang mencapai Rp. 12,5 Triliun.
Dilansir oleh Sosok.ID dari Kompas.com, sosok mafia bandar narkoba tersebut bernama M Adam.
Direktur Tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan kekayaan M Adam mencapai Rp 12,5 Triliun.
Salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon tersebut sebenarnya pernah divonis mati namun dianulir oleh MA menjadi dua puluh tahun penjara.
Sepak terjang Adam dalam bisnis narkoba ternyata sudah sejak tahun 2000.
Dilansir dari Kompas.com, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, di batam, Kepulauan Riau sendiri aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR