Kemudian para gali yang berhasil didata diwajibkan melapor serta diberi kartu khusus.
Setelah mendapat kartu, para gali tersebut dilarang bikin ulah lagi.
Tak hanya itu, mereka juga harus mau memberitahukan para gali lain yang kerap melakukan kejahatan dan tidak mau melapor.
Para gali yang tidak melapor kemudian diburu oleh tim OPK Kodim untuk ditangkap dan bagi yang lari atau melawan akan langsung ditembak mati.
Mayat para gali yang ditembak mati dibiarkan tergeletak di mana saja dengan tujuan membuat jera (shock therapy) para gali lainnya.
Meski OPK yang digelar aparat keamanan di Yogyakarta sudah diketahui masyarakat, setiap ada mayat yang ditemukan di pinggir jalan, tepi hutan, bawah jembatan, dan lainnya, mayat dengan luka tembak itu kerap dinamai sebagai korban penembakan misterius (petrus) yang kemudian istilah 'petrus' itu menjadi sangat populer sekaligus menakutkan.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR