Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan.
Misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.
"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA)."
"Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu."
"Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR