Adapun uji coba bekerja di rumah atau tempat lain baru akan dilaksanakan di 7 instansi pusat.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, uji coba PNS tak perlu ke kantor akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
Hal tersebut juga mendapat restu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan ( PNS) juga bisa bekerja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Meski demikian, Tjahjo mengingatkan, ada target yang jelas dan sanksi bagi yang tak mencapai target.
Ia menyerahkan pada setiap instansi jika ingin menerapkan sistem tersebut.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR