Intisari-online.com - Tersebar kisah viral seorang ibu muda di Surabaya yang diceraikan suaminya setelah melahirkan.
Hanya karena bayi yang dia lahirkan cacat, suaminya tega memilih menceraikannya.
Ternyata, cacat yang dialami sang buah hati adalah penyakit hidrosefalus.
Kisah ini begitu memilukan sampai-sampai Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tergerak atas dasar empati dan turun tangan untuk memberikan bantuan kepada Dina Oktavia (21) dan bayinya, Muhammad Pandhu Firmansyah.
Senin (2/12/2019), Pemkot Surabaya telah melakukan kunjungan ke rumah petak Dina Oktavia di kawasan Jojoran STAL 5B, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Chandra Oratmangun mengatakan Pemkot Surabaya memberikan intervensi bantuan kepada Dina Oktavia beserta keluarganya.
"Dari awal berupa bantuan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), klien juga sudah didampingi pihak Puskesmas Mojo, baik pendampingan psikologi ibunya maupun perawatan sang bayi,” kata Chandra, Senin (2/12/2019).
Belum lama ini, Pandhu menjalani operasi VP Shunt di bagian kepala. Kata Chandra, Pandhu dicover menggunakan biaya dari BPJS PBI.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR