Kemudian emak-emak ini meminta untuk tidak direkam tapi tidak dipedulikan oleh penagih tersebut.
Perekam tersebut lalu mengatakan kalau dirinya ini cuman menagih hutang sesuai dengan yang dijanjikan saja yaitu sebesar Rp 260 ribu.
"Aku neng kene narik kok, Rp 260 ewu, wes genah aturane pie kok (Aku di sini cuman nagih aja kok, Rp 260 ribu, sudah sesuai dengan aturannya)," kata penagih utang tersebut.
Emak-emak tersebut malah semakin kalap dan mengabil sapu yang tadi digunakan untuk memukul untuk dilemparkan kembali ke arah penagih utang tersebut sambil memintanya pergi.
Tak hanya itu saja, emak-emak yang makin kalap ini bahkan mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah penagih utang tersebut.
Setelah melempar batu tersebut, emak-emak ini juga sempat mengucapkan kata-kata kotor kepada penagih hutang tersebut.
Penagih hutang ini pun membalas kata-kata emak-emak tersebut, namun emak-emak ini makin marah dan mengambil sebuah batu besar yang akan dilemparkan kepada penagih hutang tersebut.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR