AD mengaku pada polisi bahwa ia melakukannya 2 hari berturut-turut hingga akhirnya ketahuan oleh korban.
Korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan AD pada polisi.
Tidak membutuhkan waktu lama, hari itu juga Rabu (29/8/2018) AD digelandang ke kantor polisi dan dimintai keterangan.
AD akhirnya mengaku semua perbuatannya dan menceritakan yang telah dilakukannya pada polisi.
Ketika ditanya oleh polisi, AD mengaku apa yang telah dilakukannya tersebut awalnya berasal dari iseng.
Ia juga mengaku telah membagi video tersebut pada seorang temannya yang lain.
Ad menandai aktivitas mandi tetangganya tersebut dari suara keran air yang berbunyi, barulah ia memastikan korbannya benar-benar mandi dan tak lama ia malancarkan aksi keterlaluannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR