Setelah ditemukan, aparat kepolisian memusnahkan ganja tersebut dengan cara dibakar di lokasi.
Namun, ada pula pohon yang tidak ikut dimusnahkan untuk dijadikan barang bukti.
"Dengan total jumlah keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 419.946 batang pohon ganja dan 54 batang sebagai sample barang bukti," katanya.
Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka terkait lahan tersebut.
Sebelumnya, polisi juga pernah menemukan ladang ganja di lahan milik Perhutani di Desa Kutamanah, Sukasari, Purwakarta mengejutkan Camat Sukasari, Jaya Pranolo pada Februari 2019.
Meski ribuan batang ganja itu berada di wilayahnya, Jaya Pranolo mengaku lokasi itu di luar jangkauanya.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR