Intisari-Online.com - Pernahkah Anda melakukan servis motor di bengkel?
Jika iya, pasti Anda melihat para petugas yang mengumpulkan oli bekas motor.
Biasanya, mekanik bengkel umum atau resmi mengumpulkan oli bekas ke dalam wadah drum besar.
Pertanyaannya, untuk apa oli bekas motor dikumpulkan?
Padahal oli bekas termasuk ke dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Nah, kebetulan GridOto.com menemukan salah satu pengepul oli daerah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menggunakan mobil jenis Pickup, pengepul oli bekas itu mendatangi bengkel-bengkel motor untuk membeli oli bekas.
Baca Juga: Meski Bukan Perokok Anda Harus Tahu 9 Gejala Kanker Paru-paru Ini, Salah Satunya Nyeri Tulang
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR