“Akhirnya, karena tidak mendapatkan yang yang mereka cari, komplotan perampok itu mengambil satu sepeda motor korban beserta surat BPKB-nya, 3 buah telepon seluler, 1 anting emas, 1 gelang emas dan sejumlah uang sebelum mereka kabur,” kata Ilham.
Setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi langsung melakukan pengejaran.
Kedua pelaku yang ditangkap berada di rumah masing-masing atas nama Edi Susanto (28) yang ternyata juga sebagai petani di Desa Kemang Indah, Mesuji Raya dan Selamet Guntoro (21) petani warga Desa Gedung Rejo, Mesuji Raya.
“Dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” kata Ilham.
Saat menangkap kedua pelaku, polisi tak hanya menemukan barang bukti hasil curian. Polisi juga menemukan 2 bilah parang, pisau dan satu balok kayu. (Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disandera, Petani Bilang ke Perampok: Mungkin Salah Orang..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR