Ternyata, pihak Korsel menganggap dan memerlakukan mereka bukan sebagai pembelot melainkan penjahat.
Hal itu lantaran mereka dicurigai telah membunuh 16 anggota awak kapal sebelum akhirnya melarikan diri ke Korea Selatan.
Menurut kantor berita Yonhap, mengutip para pejabat, keduanya mengaku bahwa mereka dan seorang pria lain membunuh kapten pada akhir Oktober karena perlakuannya yang keras.
Mereka kemudian membunuh anggota kru yang memprotes lainnya, satu per satu. Mayat-mayat itu dibuang ke laut.
Tiga tersangka pada awalnya kembali ke Utara - tetapi ketika salah satu dari mereka ditangkap oleh polisi setempat di sebuah pelabuhan, dua lainnya memutuskan untuk melarikan diri dengan kapal ke Korea Selatan.
Kementerian unifikasi di Seoul mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak bisa membiarkan 'penjahat serius' tinggal.
Kemudian, kedua lelaki berusia 20-an itu diserahkan ke Utara di desa perbatasan Panmunjom di zona demiliterisasi.
Ini adalah deportasi pertama Korea Selatan ke Korea Utara melalui Panmunjom. Tidak ada perjanjian ekstradisi antara Utara dan Selatan.
Pembelotan semacam itu sangat berbahaya.
Dalam beberapa kasus tentara telah menyeberangi perbatasan dengan berjalan kaki di bahwah hujan peluru.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR