Baca Juga: Saat Profesi Lain Kebanjiran Pencari Kerja, Profesi Ini Justru Sangat Kekurangan Orang
Tanggal 19 Agustus 1987, Ita menyetor lagi. Kali ini 250 ribu. Total seluruhnya 750 ribu, dari jumlah 1 juta rupiah yang harus disetorkan.
"Uang itu dari tabungan saya," kata Ita.
Jika Nano maupun Ita menyetor uangnya ke Yayasan Wawasan Nusantara lewat perantara Elly, tidak demikian halnya dengan Ny. Sabariah, yang mengaku mencari kerja untuk anaknya Anna Lestari. Sabariah langsung menghadap Nur, bendahara yayasan.
"Karena saya langsung bayar ke kantor yayasan tanpa melalui koordinator, jadi saya bisa murah. 500 ribu rupiah!" jelasnya.
Kepada Hakim Ketua Eddy Djunaedi SH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/4) pekan lalu itu, lebih lanjut Sabariah mengemukakan kepercayaannya terhadap Yayasan Wawasan Nusantara dan DRS, berkat penampilan DRS.
Baca Juga: 6 Hal yang Harus Diketahui Pencari Kerja
"Saya melihat penampilan Pak Ketua cukup meyakinkan. Apalagi dia sebagai seorang sarjana hukum. Dan lagi, sudah ratusan yang mendaftar, mosok sih mau menipu," tutur Sabariah seraya menunjuk DRS.
Sabariah sendiri mengaku mengetahui adanya Yayasan Wawasan Nusantara melalui teman suaminya yang bekerja di Kanwil Departemen Tenaga Kerja DKI Jakarta, Abdul Rachim, koordinator yayasan untuk wilayah Jakarta Utara.
Setelah berkenalan, Sabariah kemudian diminta datang ke kantor yayasan di Jl. Kerawang No. 2, Menteng, Jakarta Pusat, untuk penentuan biaya. Tanggal 15 Juni 1987, Sabariah membayar 200 ribu, sementara sisanya dibayar tanggal 25 Juni, sepuluh hari kemudian.
"Setelah melunasi biaya administrasi itu, saya dijanjikan untuk datang lagi ke kantor yayasan membawa ijazah asli, surat kelakuan baik, surat keterangan berbadan sehat dari dokter, untuk dikirim ke Departemen Perdagangan, dan anak saya langsung dapat bekerja berikut SK dan NIP," Sabariah menjelaskan lebih lanjut.
Baca Juga: Tips Bagi Pencari Kerja dalam Membangun 'Networking'
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR