AM mulai merasa dilecehkan ketika posisi kereta kembali stabil.
Logikanya, pelaku menjauh dan tubuhnya tak lagi menempel pada tubuh AM. Namun, yang terjadi sebaliknya. AM menegur pria itu.
"Badannya masih tetap condong ke saya dan maaf ya, bagian bawahnya kaya agak maju belakang maju belakang gitu.”
“Jadi saya makin curiga, ini orang kenapa gesek-gesekin itunya (kemaluan).”
“Makanya saya langsung berani speak up, langsung berani tuduh kalau dia ngelecehin saya," ucap AM.
Dihardik korbannya, terduga pelaku pelecehan tersebut ciut.
AM mengatakan, pria itu bergegas turun di Stasiun Klender, satu stasiun setelah Stasiun Jatinegara.
Sayangnya, AM tak sempat mengambil gampar tampang terduga pelaku.
Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual
Pada Minggu (13/10/2019), polisi menetapkan HN, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
HN ditangkap atas laporan seorang ibu yang mengaku HN melecehkan anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun di KRL jurusan Tanah Abang menuju Depok.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR