"Sudah kami kenakan sanksi disiplin, ditilang juga, sudah diperiksa sama provost. Ini buat pelajaran juga, bahwa semua sama di mata hukum," ucap dia.
Oknum polisi yang melanggar lalu lintas tersebut, lantas diberi hukuman push up, membuat laporan kepolisian tidak mengulang perbuatan tersebut, serta tetap ditilang seperti masyarakat umum yang melanggar peraturan lalu lintas sesuai undang-undang yang berlaku.
Menyayangkan tindakan
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli juga cukup menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Hal tersebut dikarenakan, polisi yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum, malah melanggar aturan sendiri.
Dia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh warga, yang cukup jeli dalam melihat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum polisi di bawah jajarannya tersebut.
"Polisi kan juga manusia biasa, jadi saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini. Terima kasih atas kritikan membangun yang telah diberikan, dan kami berjanji bila kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk kami," tutur dia.
"Semoga kejadian ini juga bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan, agar senantiasa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tutup Ary. (Hamzah Arfah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Polisi Langgar Arus Lalu Lintas, Ini Hukuman yang Diterima
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR