Intisari-Online.com - Selasa (15/10/2019), acara pemberkatan pernikahan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (25) di Gereja HKBP Delitua di Jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, dibatalkan.
Hal ini dikarenakan ternyata sang wanita masih memiliki suami sah.
Saat pemberkatan pernikahan tersebut, sang suami datang ke dalam gereja dan mengajukan keberatan.
Usai mengajukan keberatan dengan pernikahan itu, sang suami sah mendatangi pihak Toni Sihombing dan menyebutkan bahwa dia masih suami sah Rina boru Nasution.
Baca Juga: Buah-buahan Memang Baik untuk Kesehatan, Tapi Buah Jeruk Bisa Bikin Alergi, Ini Gejalanya
Kabar ini pun turut membuat media sosial Facebook heboh, karena kabar batalnya pernikahan ini dishare oleh akun facebook Yandi Daria.
Sebelum melangsungkan pernikahan, Rina Nasution memang mengaku seorang Janda, dan suaminya sudah tidak ada lagi.
Namun belakangan diketahui sang suami sahnya masih hidup dan merawat tiga orang buah cinta keduanya yang saat ini masih kecil.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR