Dana aspirasi
Setelah wacana renovasi Kompleks Parlemen, DPR kembali mewacanakan program dana aspirasi daerah pemilihan.
Melalui program ini, setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana hingga Rp 20 miliar per orang untuk membangun dapilnya.
Dengan demikian, total dana aspirasi yang akan dikucurkan mencapai Rp 11,2 triliun.
Tim pengusul saat itu mengklaim bahwa dana ini akan berguna untuk membantu pemerintah melakukan pembangunan di daerah.
Adanya penolakan sejumlah pihak akhirnya membuat pemerintah memutuskan menolak usulan dana aspirasi ini dan tidak mengalokasikannya dalam APBN 2016. Pemerintah akan fokus pada sektor yang dianggap bisa menggerakkan perekonomian rakyat.
Kenaikan tunjangan
Isu lain yang menuai kontroversi adalah adanya wacana mengenai permintaan kenaikan tunjangan bagi anggota parlemen yang digagas Kesekretariatan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga DPR.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR