Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10/2019).
“Menurut Ibunya, anaknya ini kerap mengambil barang dagangan di toko. Lalu dijual ke orang lain. Uangnya diduga dibelikan narkoba,” kata Yussyah .
Kasus serupa juga pernah dilakukan oleh FI namun diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
“Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia kita tahan untuk proses lebih lanjut,” kata Yussyah.
FI ditangkap polisi pada Jumat (4/10/2019) dan menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon.
Hal ini dipicu oleh aksi terbaru FI yang benar-benar membuat geram orang tua, juga keluarganya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR