Melansir Kompas.com, Sabtu (21/9/2019), ternyata korban dipaksa orangtuanya mengemis untuk membeli sabu dan berjudi.
Uang hasil mengemis yang dibawa MS akan digunakan oleh ibu kandungnya UG untuk membeli sabu dan digunakan ayah tirinya MI untuk berjudi.
"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu-sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu-sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dikutip dari Kompas.com.
Indra menambahkan, jika sang anak pulang tak membawa uang makan akan dipukul ibu dan ayah tirinya.
Namun hingga kini orangtua korban masih tak mengakui perbuatannya dan berkelit bahwa mereka memasung MS karena tak mau mengaji.
Baca Juga: Kasus Video Dewasa Berseragam ASN di Purwakarta: Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Dewasa
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR