Pada 29 Mei 2019 lalu, Habil ditangkap di rumahnya sebagai tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara.
Kivlan turut diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
2. Rencana pembunuhan empat pejabat
Menurut polisi, Habil berperan dalam menyumbang dana untuk membeli senjata kepada Kivlan.
Dalam pemeriksaan, Kivlan mengaku menerima sejumlah uang dari Habil.
Uang yang ia terima sebesar Rp 50 juta dan 4.000 dollar Singapura untuk keperluan unjuk rasa.
Dari uang tersebut, Kivlan memperoleh senjata untuk melancarkan aksi pembunuh terhadap empat pejabat negara.
Pejabat tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Baca Juga: Terjadi Kerusuhan di Penjara Altamira Brasil, 52 Orang Tewas dengan 16 di Antaranya Dipenggal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR