Intisari-Online.com – Anda masih ingat kasus seorang siswa SMA yang menusuk begal hingga tewas demi menolong pacarnya?
Dilansir dari kompas.com, kejadian ini terjadi pada Minggu (8/9/2019), di Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Saat itu, ZA (17) dan pacarnya berinisial V dihadang oleh 4 orang begal.
Keempat begal tersebut yaitu Misnan (35), Ahmad (22) dan kakaknya Rozikin (25), serta satu orang yang masih buron.
Setelah berusaha mengambil barang ZA dan V, Misnan, salah seorang begal, memaksa V untuk berhubungan badan.
Tak terima dengan ucapan para begal tersebut, ZA menusuk dada kanan Misnan hingga tewas.
Menurut ZA, hal tersebut dia lakukan karena melakukan pembelaan.
Namun seperti diberitakan SuryaMalang.com, Polres Malang sempat menangkap ZA dan kini ZA berstatus sebagai tersangka.
"Pasal yang kami sangkakan terhadap ZA ini bisa saja pasal 351 penganiayaan,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.
“Tapi ZA juga korban pembegalan dan membela diri dalam kasus ini. Pisau yang dibawa ZA juga untuk praktik di sekolah.”
Namun, ZA tidak ditahan.
Ujung menerangkan, ada sebuah alasan yang menjadikan ZA tidak jadi ditahan.
Pertama, karena ZA masih berstatus pelajar.
Kedua, karena ZA terpaksa melakukan hal tersebut karena motif utamanya adalah pembelaan diri.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR