Tak hanya di Indonesia, produsen rokok kerap menjadi sponsor kegiatan olah raga di berbagai negara di dunia. Serupa dengan perusahaan minuman keras atau perusahaan judi.
Keberadaan mereka menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi mereka bisa berbahaya, khususnya jika paparannya mengenai anak-anak.
Namun, di sisi lain, dana yang mereka sediakan, yang umumnya tak mampu disediakan oleh pemerintah, sangat sulit untuk ditolak.
Setidaknya selama tidak ada perusahan non-rokok (juga minuman keras dan judi) yang bersedia.
Tapi, banyak pihak yang merasa bahwa selama tidak berjualan secara langsung, apalagi mempromosikan produk mereka, keberadaan produsen rokok bukanlah masalah dalam kegiatan olahraga.
Jika hanya sebatas logo atau hanya nama, seperti kata "Djarum" pada PB Djarum, perusahaan-perusahaan ini tak bisa "jualan".
Itu dugaannya.
Namun, sebuah penelitian di Inggris berikut ini justru berkata lain.
KOMENTAR