Laporan ini memicu pencarian di laut dan udara yang menyebabkan kedua pria itu akhirnya ditemukan pada Selasa malam.
Mereka ditemukan bersama dengan 40 kantong berisi obat-obatan terlarang, kata polisi, dengan tes pendahuluan yang menunjukkan bahwa hasil tangkapan itu termasuk kokain dan ekstasi.
Komisaris Polisi Australia Barat, Chris Dawson mengatakan, orang-orang itu telah melakukan 'upaya yang sangat buruk' untuk menutupi kantong-kantong obat dengan rumput laut sebelum mereka ditangkap.
"Ketika orang-orang itu di bawah pengamatan, mereka berusaha menyembunyikan obat-obatan dan diri mereka sendiri," katanya kepada wartawan.
Kedua pria itu ditangkap di pulau tempat mereka berlindung.
Kapal pesiar itu kandas di karang dekat Pulau Stick, yang terletak di gugusan Kepulauan Abrolhos sekitar 50 mil di lepas pantai barat Australia.
Kedua pria itu muncul di pengadilan setempat pada 5 September dengan tuduhan mengimpor sejumlah obat-obatan komersial.
Mereka ditahan hingga sidang berikutnya pada 20 September.
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR