Jadi, dalam kuisioner kami menanyakan tingkat kemampuan masing-masing responden dalam mencari, membagi dan memverifikasi informasi.
Kami memilih menyebarkan kuisioner ke pekerja media dan mahasiswa dengan asumsi bahwa kelompok ini memiliki pengetahuan dan keahlian lebih baik dalam mengenali misinformasi.
Pada tingkat pendidikan, responden dalam penelitian ini mayoritas lulusan S1 (47,5%), diikuti oleh lulusan SMA (28,8%), pernah kuliah (12,9%), pascasarjana (7,9%), sisanya tidak lulus SMA.
Pada tingkat pendapatan, responden mayoritas berpenghasilan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp3,7 juta pada 2018.
Responden kami berpenghasilan Rp3,7 juta (50,3%), Rp3,8-5 juta (14,4%), Rp5-10 juta (14,9%), dan sisanya di atas Rp10 juta (9,9%).
Adapun mayoritas usia responden adalah 18-24 tahun (47%), 25-34 tahun (36,4%), 35-44 tahun (12,4%), dan lebih dari 45 tahun (2,3)%.
Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa terdapat korelasi negatif yang signifikan antara tingkat pendidikan dan penghasilan dengan perilaku menyebarkan misinformasi tanpa memverifikasinya lebih dulu.
Dengan kata lain, semakin rendah tingkat pendidikan dan penghasilan responden maka semakin besar kemungkinan mereka menyebarkan hoaks.
Sedangkan faktor umur tidak berpengaruh pada kecenderungan mereka dalam menyebarkan hoaks.
Temuan ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan di Jawa Barat.
Penelitian kami juga menunjukkan bahwa kecenderungan membagi informasi di media sosial tanpa memverifikasi terlebih dulu ditentukan dari seberapa banyak pengalaman seseorang menggunakan internet.
Semakin banyak pengalaman seseorang dalam berinternet maka kemampuan mereka dalam menggunakan Internet untuk mencari, membagi, dan memverifikasi informasi semakin tinggi.
Dengan kata lain, seseorang yang baru saja bisa menggunakan internet cenderung lebih rentan membagi informasi tanpa mengeceknya terlebih dulu.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR