Semua ahli atau tenaga gizi tersebut harus lulus pendidikan di bidang gizi, uji kompetensi, serta terdaftar sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Berikut tugas seorang ahli gizi.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di GridHEALTH.id
Source | : | Gridhealth.id |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR