Melihat peristiwa tersebut, untungnya aksi nekat yang dilakukan Rajaram segera diberi tindakan medis.
Pasalnya, menelan benda asing seperti ponsel merupakan tindakan yang konyol karena sangat berisiko pada kesehatan tubuh.
Baca Juga: Meski Kerap Telan Kerikil, Ternyata Gigi Kambing Tetap Terlindungi dan Tak Rusak, Kok Bisa?
Melansir dari pedsinreview.aappublications.org, jika hal tersebut tidak segera ditangani benda asing yang tertelan dan bersarang lebih dari 24 jam dapat menyebabkan komplikasi.
Seperti infeksi mukosa lambung, perforasi (terbentuknya lubang) pada lambung bahkan kematian.
Hal ini tentu harus jadi pembelajaran untuk siapapun agar tidak melakukan aksi nekat seperti menelan benda asing ini. (Anjar Saputra)
Artikel ini telah tayang di gridhealth.id dengan judul Demi Menghindari Pemeriksaan Petugas, Narapidana Ini Nekat Telan Posel dan Chargernya di Dalam Sel
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Nieko Octavi Septiana |
KOMENTAR